Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia, diutamakan berdomisili di wilayah DIY;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa;
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli 2015;
- Mempunyai kompetensi yang dibutuhkan;
- Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI/pegawai swasta;
- Tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.